Tentang Kami
Panti Asuhan Banua Berkah
Tentang Kami
Rumah kedua bagi anak yatim dan dhuafa di Banjarmasin
Panti Asuhan Banua Berkah adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di bawah Yayasan Banua Berkah Mandiri (YABABERMA), yayasan berbadan hukum yang berdiri di Banjarmasin pada 13 Januari 2020.
Kami hadir untuk membantu masyarakat, terutama anak yatim dan dhuafa, dan memberikan dampak langsung bagi mereka. Sebanyak 218 anak diasuh di tiga rumah panti (Putra, Putri, serta Putri & Balita) dengan pendampingan pendidikan, gizi, kesehatan, dan pembinaan akhlak.
Tujuan Yayasan
- 1Sebagai lembaga sosial masyarakat yang peduli terhadap nasib bangsanya di masa kini dan masa mendatang.
- 2Untuk hadir dan membantu masyarakat terutama anak yatim dan dhuafa serta memberikan dampak secara langsung bagi mereka.

Visi
Mempersiapkan anak asuh untuk beraqidah yang kokoh kuat terhadap Allah dan syariat-Nya, berakhlaq al-karimah, berilmu pengetahuan luas, berketerampilan tinggi sehingga sanggup siap dan mampu hidup secara dinamis di lingkungan masyarakat dengan penuh kesejahteraan serta kebahagiaan duniawi maupun ukhrowi.
Misi
Mewujudkan 8 Program Yatim Berdaya: gizi, kesehatan, pendidikan, karakter, keterampilan hidup, perlindungan, hingga rekreasi edukatif.
Lihat programnyaLegalitas & Izin Operasional
Lembaga resmi, terdaftar, dan berizin
Yayasan Banua Berkah Mandiri berbadan hukum dan menyelenggarakan LKSA berdasarkan izin Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Pengesahan Badan Hukum Yayasan
Kementerian Hukum dan HAM RI
No. AHU-0000847.AH.01.04.Tahun 2020
Ditetapkan 16 Januari 2020
Akta Pendirian Yayasan
Notaris Kabupaten Banjar
No. 04
13 Januari 2020
Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial Kota Banjarmasin
No. 460/025/Dayasos/I/2020
No. Register LKS 63-71-2001-2020
Izin Operasional LKSA Banua Berkah Mandiri
Dinas Sosial Kota Banjarmasin
No. 400.9.12.3/112/Dayasos/VIII/2024
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Sistem OSS RBA
No. 1213000702303
Tanda Daftar TPQ Banua Berkah Mandiri
Kantor Kemenag Kota Banjarmasin
No. 152 Tahun 2024
Berlaku s.d. 20 Februari 2029
Untuk Wali & Keluarga
Prosedur penerimaan anak asuh
Panti menerima anak yang memenuhi kriteria berikut. Untuk pendaftaran, silakan hubungi Admin terlebih dahulu agar dijadwalkan pertemuan dengan pengurus.
1Kondisi Keluarga
- Anak dalam kondisi yatim, piatu, atau yatim-piatu.
- Anak dari keluarga yang tidak mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan pendidikan anaknya.
- Anak yang tidak mendapatkan pengasuhan yang layak di rumah (terabaikan).
- Anak dengan kondisi sosial tertentu yang membuat anak tidak aman tinggal di rumah.
2Usia Anak
- Anak usia sekolah: 5–18 tahun.
- Anak di bawah usia 5 tahun dapat diterima jika memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kapasitas pelayanan panti (tergantung kebijakan panti).
3Kesiapan Anak
- Anak bersedia tinggal di dalam panti secara sukarela (tidak dipaksa) dan siap mengikuti ketentuan di panti.
- Tidak sedang mengalami kondisi psikologis yang membutuhkan penanganan intensif di luar kemampuan panti.
4Kondisi Kesehatan
- Tidak mengidap penyakit menular berat yang dapat membahayakan penghuni panti yang lain.
- Kondisi kesehatan stabil dan dapat dirawat secara umum oleh pengasuh.
- Jika memiliki kondisi khusus, harus dilaporkan sejak awal agar panti bisa memastikan ketersediaan fasilitas.
5Dokumen Administrasi
- Fotokopi Akta Lahir anak dan Kartu Keluarga/wali.
- Surat Akta Kematian orang tua (untuk anak yatim, piatu, dan yatim-piatu).
- Surat Keterangan Tidak Mampu.
- Formulir pendaftaran dan surat persetujuan orang tua atau wali untuk tinggal di panti.
- Data kesehatan atau riwayat medis singkat.
6Pertimbangan Pendidikan
- Anak bersedia mengikuti pendidikan formal dan tidak sedang terlibat kasus hukum atau perilaku berat yang dapat membahayakan anak lain.
7Kesediaan Wali
- Wali/orang tua bersedia bekerja sama dengan pihak panti dan menandatangani surat persetujuan, komitmen, dan pernyataan tanggung jawab bersama.
Lokasi Panti
Tiga rumah panti di Kota Banjarmasin
Silakan berkunjung, bersilaturahmi, atau mengantarkan donasi barang. Mohon kabari Admin terlebih dahulu agar kami bisa menyambut Anda.
Panti Putra
Jl. Kinibalu No. 44, Kel. Teluk Dalam, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin
Petunjuk Arahke Panti PutraPanti Putri
Gg. Telerama, Kel. Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin
Petunjuk Arahke Panti PutriPanti Putri & Balita
Jl. Dahlia No. 3, Kel. Telawang, Kec. Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin
Petunjuk Arahke Panti Putri & Balita


